Skip to main content

Dilarang Gondrong!


Praktik Kekuasaan Orde Baru terhadap Anak Muda Awal 1970-an
Penulis : Aria Wiratma Yudhistira
Penerbit: Marjin Kiri
Tahun 2010

Pernah, pada masa Orde Baru, pemerintahan Soeharto begitu anti terhadap rambut gondrong. Bahkan Soeharto pernah memerintahkan dibentuknya Bakorperagon (Badan Koordinasi Pemberantasan Rambut Gondrong). 

Antipati yang sedemikian besar terhadap rambut gondrong ini menjadi kajian sejarah yang menarik dalam buku yang ditulis Aria Wiratma Yudhistira. 

Buku ini merupakan hasil skripsinya sebagai mahasiswa di jurusan sejarah Universitas Indonesia, diberi judul: Dilarang Gondrong! Praktik kekuasaan Orde baru terhadap Anak Muda Awal 1970-an.

Aria mencatat, pernyataan Pangkopkamtib pada tanggal 1 Oktober 1973 dalam sebuah acara perbincangan di TVRI, menyatakan bahwa rambut gondrong membuat pemuda menjadi Onverschillig alias acuh tak acuh (hlm 1). Pernyataan ini selanjutnya menjadi pembenaran atas tindakan anti rambut gondrong. Meski di sisi lain, protes dari kalangan muda pun bermunculan. Seperti yang terjadi pada tanggal 10 Oktober 1973 dan dilakukan oleh 11 orang delegasi Dewan Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (DM-ITB), dengan dipimpin Muslim Tampubolon sebagai ketua perwakilan mahasiswa, mereka mendatangi DPR-RI di Jakarta untuk memprotes pernyataan Pangkopkamtib tersebut (hlm. 2). Untuk itu, selanjutnya buku ini mencoba untuk fokus dalam menelisisk, bagaimana praktek kekuasaan (Orde Baru) diterapkan kepada para pemuda pada masa itu.

Ketika membicarakan anak muda, Aria berpegang pada  dua jenis pengelompokan anak muda. Pertama yang bersikap apatis terhadap  persoalan politik, dan kedua yang memiliki kesadaran tiinggi terhadap persoalan bangsa. atau yang disebut sebagai kelompok mahasiswa. (hal 11). Sementara dua kelompok anak muda ini, berada dalam lingkungan yang menurut penelitian Saya Shiraishi: “bapak”, “ibu” dan “anak” serta Soeharto sebagai “Bapak Tertinggi” (Supreme Father). Dengan demikian orang tua memiliki kedudukan dominan dikarenakan pengalaman hidupnya menuntut penghormatan dari anak-anaknya (hlm. 10)  Dengan menempatkan Soerharto sebagai ‘bapak Orde Baru’ maka tertutuplah kesempatan bahwa revolusi di Indonesia dipegang oleh generasi muda, seperti yang telah terjadi sebelumnya (hal. 33).

Sementara, pada saat Orde Baru mulai membangun pondasinya di era 1960-an, di Amerika Utara dan Eropa berkembang budaya tandingan yang dimotori oleh anak-anak muda. Di Amerika Serikat, gerakan hak sipil orang kulit hitam, gerakan perempuan, gerakan orang-orang hispanik dan penduduk asli Indian, menjadi cara bagi generasi muda menentang budaya dominan dan tatanan sosial yang telah mapan yang dibangun setelah Perang Dunia II (hal. 40). Munculnya perang dingin antara dua blok kekuatan usai Perang Dunia II; Amerika dan Uni Sovyet, menumbuhkan kejenuhan dan semangat damai anti perang di kalangan anak muda Amerika Serikat, Kanada dan Eropa Utara. Hippies lalu muncul sebagai sebuah gagasan tentang cara hidup atau cara pandang alternatif atau berbeda dengan kehidupan yang dominan berlaku pada saat itu. Kaum hippies ini menjadi mudah dikenali karena secara kasat mata dapat dilihat dari penampilannya yang eksentrik: rambut panjang, jenggot yang dibiarkan tak dicukur, pakaian longgar aneka warna (psikedelik), sandal, kalung, gelang dan perempuannya tidak memakai bra (hal. 42-43).

Ketika pengaruh hippies ini masuk ke Indonesia dengan gaya hidup bohemian, menjadi persoalan karena dianggap mengganggu ketentraman umum oleh pemerintah (hal. 45). Bahkan Menteri Dalam Negeri Amir Machmud dalam harian Suara  Karya, 22 Januari 1972, mengatakan “Meskipun bagsa Indonesia tekenal ramah tamah, tetapi terhadap hippies tak perlu ramah dan pada waktunya nanti akan dilarang.” (hal. 46).

Dalam buku ini, Aria melihat bahwa semangat flower generation yng dibawa oleh kaum hippies ini, ketika masuk dan mempengaruhi gaya hidup muda-mudi Indonesia, lebih pada persoalan imitasi gaya hidup dan penampilan daripada simbol pemberontakan terhadap kemapanan seperti yang terjadi di negara asalnya. Perbedaan ini menurut Aria dikarenakan Indonesia masih berada dalam tahap transisi, sehingga “kemapanan” secara budaya, ekonomi serta politik belum tercapai (hal. 54). Namun Aria juga memaparkan bahwa sebagian generasi muda juga menolak ketika disebut tenggelam  dalam kebudayaan atau pengaruh barat dan terjerumus dalam dekadensi moral karenanya. Bagi kalangan generasi muda yang membantah, “Kebudajaan kami bukanlah kebudajaan Indonesia atau kebudajaan Barat, melainkan kebudajaan internasional” (hal. 95).

Tuduhan dekadensi moral terhadap gaya hidup generasi muda pada saat itu, juga tidak lepas dari pencitraan yang dibangun oleh media massa. Lewat judul-judul pemberitaan yang mendeskreditkan rambut gondrong seperti yang dimuat di harian Pos Kota pada  Oktober 1973: ”7 Pemuda Gondrong Merampok Biskota”, “Waktu Mabuk Di Pabrik Peti Mati: 6 Pemuda Gondrong Perkosa 2 Wanita”. Juga yang muncul di harian lain seperti Angkatan Bersenjata pada tahun yang sama: “5 Pemuda Gondrong Memeras Pakai Surat Ancaman”. Citra buruk diterakan pada rambut gondrong sehingga identik dengan kriminal dan pelaku kejahatan (bab 5). Upaya mengkriminalisasikan rambut gondrong menjadi salah satu cara Orde Baru pada saat itu mengontrol gejolak dan ketidakpuasan  generasi muda terhadap kekuasaan pada saat itu.

Yang menarik dari buku ini adalah tidak banyak kajian sejarah yang menghubungkan persoalan gaya hidup serta kontrol terhadap tubuh laki-laki sebagai cara untuk mempertahankan status quo dalam kekuasaan Orde Baru. Rambut gondrong bukan lagi sekedar keinginan tampil beda. Ketika gaya hidup ini dilakukan secara komunal dengan mengadopsi semangat perlawanan atas kemapanan, maka rambut gondrong bisa dianggap sebagai ancaman serius bagi penguasa. (Tarlen Handayani)

Comments

novi rahantan said…
o... (kotak)

mungkin bermula dari peraturan ini kali yah... sampe sekarang gondrong juga masih dilarang di kampus..

Popular posts from this blog

“Rethinking Cool” Gaya Anak Muda Bandung

pic by egga Tak sengaja, suatu siang, saya mendengar percakapan dalam bahasa Sunda dua orang anak laki-laki berseragam SMP di angkot Cihaheum-Ledeng, dalam perjalanan ke tempat kerja saya. “Maneh geus meuli sendal 347 can?” pertanyaan dalam bahasa sunda yang artinya: ‘kamu sudah beli sendal 347 belum? ‘, mengusik saya. Secara reflek, saya memandang si penanya yang duduk di hadapan saya. Ketika memandang mimik mukanya yang berapi-api, mata saya terpaut pada ransel sekolah yang ada dipangkuannya, merek 347, menghiasi ransel berwarna biru tua itu. Temannya yang duduk di sebelah saya menjawab: “acan euy, ku naon aya nu anyar?’ (belum, kenapa ada yang baru?) . Anak SMP yang duduk di hadapan saya itu setengah memarahi temannya: “Payah siah, meuli atuh meh gaul!” (payah kamu, beli dong biar gaul). Saya kaget, sekaligus geli dengan dua orang anak SMP itu. Kegelian saya bukan karena ekspresi mereka, tapi bayangan dandhy yang tiba-tiba muncul di kepala saya. Teman saya, si pemilik clothing la...

Berumur Tigapuluh Sekian

Pic: tara mcpherson Biasanya memasuki umur 30 untuk seorang perempuan lajang akan menghadapi kepanikan-kepanikan ga perlu. Kalaupun kepanikan itu datangnya bukan dari perempuan yang bersangkutan, datangnya dari linkungan sekitarnya: keluarga, teman-teman, tempat kerja. Apalagi yang bisa membuat panik selain soal pasangan. Lingkungan sosial biasanya memang lebih mengkawatirkan soal pasangan ini daripada masalah kontribusi sosial sang perempuan terhadap lingkungannya. Ga punya karir yang jelas juga ga papa yang penting kamu punya pasangan. Dan setelah menemukannya, segeralah menikah. Begitulah nasib sebagian (besar) perempuan yang memasuki dan menjalani usia 30 sekian ini. Seorang baru-baru ini disinisi keluarganya ketika ia menolak lamaran seorang pria. Usia temanku, 34 tahun dan menjomblo beberapa tahun terakhir setelah putus dari pacarnya. "Udah 34 tahun kok masih bisa nolak cowo," begitu kira-kira komentar sinis keluarganya yang lebih panik daripada temanku sendiri. Sementa...

Mencintai Lelaki Beristri

Foto karya Roy Voragen Satu hal yang harus kamu pahami, ketika berhubungan dengan lelaki beristri, kamu harus rela. Rela menjadi nomer kesekian. Rela menjadi bukan prioritas. Rela menerima sisihan waktu. Rela menerima label pengganggu rumah tangga orang lain. Rela memberi maaf atas semua alasan yang harus kau terima, saat si lelaki itu tak bisa menepati banyak hal yang ia janjikan padamu. Rela atas banyak hal. Rela atas semua resiko, ketika kau tau, lelaki yang kau cintai adalah lelaki dengan status NOT AVAILABLE alias Suami orang, alias bapaknya anak-anaknya. Tentunya kau akan dituduh cari gara-gara, cari penyakit, parahnya perempuan ga bener, perempuan gatal, ketika kau lebih memilih mencintai lelaki beristri daripada lelaki lajang untuk kau kencani. Tapi kau juga bisa membela diri, siapa yang bisa melarang perasaan cinta yang datang? Kerelaan ini, termasuk juga ketidak pahaman lingkungan ketika dalam hubungan itu,ketika kau berusaha keras menjaga dengan susah payah batas terjauh dar...