Skip to main content

Dilarang Gondrong!


Praktik Kekuasaan Orde Baru terhadap Anak Muda Awal 1970-an
Penulis : Aria Wiratma Yudhistira
Penerbit: Marjin Kiri
Tahun 2010

Pernah, pada masa Orde Baru, pemerintahan Soeharto begitu anti terhadap rambut gondrong. Bahkan Soeharto pernah memerintahkan dibentuknya Bakorperagon (Badan Koordinasi Pemberantasan Rambut Gondrong). 

Antipati yang sedemikian besar terhadap rambut gondrong ini menjadi kajian sejarah yang menarik dalam buku yang ditulis Aria Wiratma Yudhistira. 

Buku ini merupakan hasil skripsinya sebagai mahasiswa di jurusan sejarah Universitas Indonesia, diberi judul: Dilarang Gondrong! Praktik kekuasaan Orde baru terhadap Anak Muda Awal 1970-an.

Aria mencatat, pernyataan Pangkopkamtib pada tanggal 1 Oktober 1973 dalam sebuah acara perbincangan di TVRI, menyatakan bahwa rambut gondrong membuat pemuda menjadi Onverschillig alias acuh tak acuh (hlm 1). Pernyataan ini selanjutnya menjadi pembenaran atas tindakan anti rambut gondrong. Meski di sisi lain, protes dari kalangan muda pun bermunculan. Seperti yang terjadi pada tanggal 10 Oktober 1973 dan dilakukan oleh 11 orang delegasi Dewan Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (DM-ITB), dengan dipimpin Muslim Tampubolon sebagai ketua perwakilan mahasiswa, mereka mendatangi DPR-RI di Jakarta untuk memprotes pernyataan Pangkopkamtib tersebut (hlm. 2). Untuk itu, selanjutnya buku ini mencoba untuk fokus dalam menelisisk, bagaimana praktek kekuasaan (Orde Baru) diterapkan kepada para pemuda pada masa itu.

Ketika membicarakan anak muda, Aria berpegang pada  dua jenis pengelompokan anak muda. Pertama yang bersikap apatis terhadap  persoalan politik, dan kedua yang memiliki kesadaran tiinggi terhadap persoalan bangsa. atau yang disebut sebagai kelompok mahasiswa. (hal 11). Sementara dua kelompok anak muda ini, berada dalam lingkungan yang menurut penelitian Saya Shiraishi: “bapak”, “ibu” dan “anak” serta Soeharto sebagai “Bapak Tertinggi” (Supreme Father). Dengan demikian orang tua memiliki kedudukan dominan dikarenakan pengalaman hidupnya menuntut penghormatan dari anak-anaknya (hlm. 10)  Dengan menempatkan Soerharto sebagai ‘bapak Orde Baru’ maka tertutuplah kesempatan bahwa revolusi di Indonesia dipegang oleh generasi muda, seperti yang telah terjadi sebelumnya (hal. 33).

Sementara, pada saat Orde Baru mulai membangun pondasinya di era 1960-an, di Amerika Utara dan Eropa berkembang budaya tandingan yang dimotori oleh anak-anak muda. Di Amerika Serikat, gerakan hak sipil orang kulit hitam, gerakan perempuan, gerakan orang-orang hispanik dan penduduk asli Indian, menjadi cara bagi generasi muda menentang budaya dominan dan tatanan sosial yang telah mapan yang dibangun setelah Perang Dunia II (hal. 40). Munculnya perang dingin antara dua blok kekuatan usai Perang Dunia II; Amerika dan Uni Sovyet, menumbuhkan kejenuhan dan semangat damai anti perang di kalangan anak muda Amerika Serikat, Kanada dan Eropa Utara. Hippies lalu muncul sebagai sebuah gagasan tentang cara hidup atau cara pandang alternatif atau berbeda dengan kehidupan yang dominan berlaku pada saat itu. Kaum hippies ini menjadi mudah dikenali karena secara kasat mata dapat dilihat dari penampilannya yang eksentrik: rambut panjang, jenggot yang dibiarkan tak dicukur, pakaian longgar aneka warna (psikedelik), sandal, kalung, gelang dan perempuannya tidak memakai bra (hal. 42-43).

Ketika pengaruh hippies ini masuk ke Indonesia dengan gaya hidup bohemian, menjadi persoalan karena dianggap mengganggu ketentraman umum oleh pemerintah (hal. 45). Bahkan Menteri Dalam Negeri Amir Machmud dalam harian Suara  Karya, 22 Januari 1972, mengatakan “Meskipun bagsa Indonesia tekenal ramah tamah, tetapi terhadap hippies tak perlu ramah dan pada waktunya nanti akan dilarang.” (hal. 46).

Dalam buku ini, Aria melihat bahwa semangat flower generation yng dibawa oleh kaum hippies ini, ketika masuk dan mempengaruhi gaya hidup muda-mudi Indonesia, lebih pada persoalan imitasi gaya hidup dan penampilan daripada simbol pemberontakan terhadap kemapanan seperti yang terjadi di negara asalnya. Perbedaan ini menurut Aria dikarenakan Indonesia masih berada dalam tahap transisi, sehingga “kemapanan” secara budaya, ekonomi serta politik belum tercapai (hal. 54). Namun Aria juga memaparkan bahwa sebagian generasi muda juga menolak ketika disebut tenggelam  dalam kebudayaan atau pengaruh barat dan terjerumus dalam dekadensi moral karenanya. Bagi kalangan generasi muda yang membantah, “Kebudajaan kami bukanlah kebudajaan Indonesia atau kebudajaan Barat, melainkan kebudajaan internasional” (hal. 95).

Tuduhan dekadensi moral terhadap gaya hidup generasi muda pada saat itu, juga tidak lepas dari pencitraan yang dibangun oleh media massa. Lewat judul-judul pemberitaan yang mendeskreditkan rambut gondrong seperti yang dimuat di harian Pos Kota pada  Oktober 1973: ”7 Pemuda Gondrong Merampok Biskota”, “Waktu Mabuk Di Pabrik Peti Mati: 6 Pemuda Gondrong Perkosa 2 Wanita”. Juga yang muncul di harian lain seperti Angkatan Bersenjata pada tahun yang sama: “5 Pemuda Gondrong Memeras Pakai Surat Ancaman”. Citra buruk diterakan pada rambut gondrong sehingga identik dengan kriminal dan pelaku kejahatan (bab 5). Upaya mengkriminalisasikan rambut gondrong menjadi salah satu cara Orde Baru pada saat itu mengontrol gejolak dan ketidakpuasan  generasi muda terhadap kekuasaan pada saat itu.

Yang menarik dari buku ini adalah tidak banyak kajian sejarah yang menghubungkan persoalan gaya hidup serta kontrol terhadap tubuh laki-laki sebagai cara untuk mempertahankan status quo dalam kekuasaan Orde Baru. Rambut gondrong bukan lagi sekedar keinginan tampil beda. Ketika gaya hidup ini dilakukan secara komunal dengan mengadopsi semangat perlawanan atas kemapanan, maka rambut gondrong bisa dianggap sebagai ancaman serius bagi penguasa. (Tarlen Handayani)

Comments

novi rahantan said…
o... (kotak)

mungkin bermula dari peraturan ini kali yah... sampe sekarang gondrong juga masih dilarang di kampus..

Popular posts from this blog

Hujan Semalam di Malaysia, Banjir Sebulan di Sembakung*

Foto oleh tarlen Creative Commons Tulisan ini adalah catatan penelitan lapangan yang dibuat untuk Yayasan Interseksi. Tarlen Handayani adalah anggota Tim Peneliti Hak Minoritas dan Multikulturalisme di kawasan Sembakung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur Sembakung. Sebuah tempat yang sama sekali asing dan saya putuskan sebagai tujuan dari penelitian ini, saat sampai di Nunukan, Kalimantan Timur. Dari rencana semula, wilayah penelitian saya adalah Kepulauan Mentawai, tepatnya di Siberut. Namun, saat workshop persiapan sebelum berangkat ke lapangan, tempat penelitan sepakat di pindah ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur atas pertimbangan beberapa informasi, bahwa Siberut terancam tsunami. Saya menyepakati kepindahan lokasi itu, meski berarti saya harus mempersiapkan semuanya lagi dari awal. Salah satu mentor workshop, Dave Lumenta , memberikan rekomendasi beberapa daerah di sekitar Kecam

“Rethinking Cool” Gaya Anak Muda Bandung

pic by egga Tak sengaja, suatu siang, saya mendengar percakapan dalam bahasa Sunda dua orang anak laki-laki berseragam SMP di angkot Cihaheum-Ledeng, dalam perjalanan ke tempat kerja saya. “Maneh geus meuli sendal 347 can?” pertanyaan dalam bahasa sunda yang artinya: ‘kamu sudah beli sendal 347 belum? ‘, mengusik saya. Secara reflek, saya memandang si penanya yang duduk di hadapan saya. Ketika memandang mimik mukanya yang berapi-api, mata saya terpaut pada ransel sekolah yang ada dipangkuannya, merek 347, menghiasi ransel berwarna biru tua itu. Temannya yang duduk di sebelah saya menjawab: “acan euy, ku naon aya nu anyar?’ (belum, kenapa ada yang baru?) . Anak SMP yang duduk di hadapan saya itu setengah memarahi temannya: “Payah siah, meuli atuh meh gaul!” (payah kamu, beli dong biar gaul). Saya kaget, sekaligus geli dengan dua orang anak SMP itu. Kegelian saya bukan karena ekspresi mereka, tapi bayangan dandhy yang tiba-tiba muncul di kepala saya. Teman saya, si pemilik clothing la

Menjadi Kecil Itu Pilihan

Tobucil jepretan Chandra Mirtamiharja Aku sering sekali di tanya, apakah suatu hari nanti tobucil akan menjadi tobusar alias toko buku besar? meski seringnya kujawab sambil bercanda, tapi aku serius ketika bilang, tobucil akan tetap menjadi tobucil. Karena tobucil tetap memilih menjadi kecil. Sebagaian yang mendengar jawabanku bisa menerima meski mungkin ga ngerti-ngerti amat dengan maksudku 'tetap menjadi kecil' , tapi sebagian lagi biasanya langsung protes dan merasa aneh dan menganggapku tidak punya cita-cita besar dan tidak mau mengambil resiko menjadi besar. Biasanya aku akan balik berkata pada mereka yang merasa aneh itu, 'memilih tetap kecil itu bukan pilihan yang mudah loh.' Mungkin ada teman-teman yang kemudian bertanya, 'mengapa menjadi kecil itu bukan pilihan yang mudah?' bukankan kecil  itu sepele, remeh dan sederhana? Ketika memulai sebuah usaha dari hal yang kecil, remeh dan sederhana, itu menjadi hal yang mudah dilakukan. Namun jika sebuah