Skip to main content

Posts

Showing posts from April, 2008

Karena Aku Menginginkannya

Smith Street, Brooklyn foto by tarlen Ga terasa, sudah sepuluh hari aku tinggal di New York. Aku mulai terbiasa dengan dinginnya, dengan ketergesaannya, dengan bau apartemenku. Aku ga lagi panik saat tersesat gara-gara salah naik subway atau naik bis. Dan sejauh ini, aku bisa menikmati setiap jengkal kota ini. Aku belum punya banyak teman baru disini. Karena bertemu orang bukan hal mudah. Selalu harus ada janji terlebih dahulu. Setiap orang sibuk. Bahkan saat di subway atau bis, setiap orang seperti diskonek dengan sekelilingnya. Setiap orang seperti menghindari kontak mata dengan orang lain. Mungkin ini salah satu cara bertahan hidup di kota seperti New york. Terbayang semua kepanikan yang aku rasakan beberapa waktu sebelum pergi. Aku yang jadi sensitif berat karena kemanjaanku dan ketakutan-ketakutan tak beralasanku menjelang kepergiaan. Mungkin karena ini kali pertama aku harus pergi jauh dari Bandung, dari tobucil dari semua orang yang aku sayangi dan menyangiku dalam waktu yan

Rasa Keadilan

foto by tarlen Aku baru menyadari jika keadilan itu punya rasa, setelah riset soal pemberdayaan hukum beberapa waktu lalu. Dan beberapa hari ini aku kembali memikirkannya. Rasa keadilan terdengar sangat subjektif, sangat relatif. Meskipun ada hukum dan aturan yang menjadi panduannya. Rasa keadilan dalam kasus-kasus hukum, lebih pada sikap 'korban' menerima peristiwa yang menimpanya. Apakah korban merasa 'puas' hukuman yang diterima oleh pelaku, apakah proses dan prosedur hukum yang dijalani, berpihak pada korban. Semua ditentukan oleh korban. Rasa keadilan itu, korbanlah yang menentukan. Dari proses wawancara panjang dengan banyak korban saat penelitian lalu, jawaban korban tidak ada yang merasa benar-benar puas dengan hukuman yang diterima oleh pelaku. "Saya inginnya pelaku di hukum mati saja.." begitu jawaban salah satu keluarga korban kekerasan seksual yang dialami oleh anak retarded di bawah umur. Padahal hakim mengetuk palu hukuman maksimal 14 tahun pe